Persyaratan domain Indonesia

Persyaratan Pendaftaran Domain Indonesia

Domain extension Persyaratan
.ID Personal
  • KTP/SIM/Passpor yang masih berlaku
  • Nama domain tidak harus sama dengan identitas yang dilampirkan
Perusahaan
  • KTP/SIM/Passpor yang masih berlaku
  • SIUP/TDP/NPWP Perusahaan/Akta Perusahaan
  • Sertifikat Merk apabila domain yang didaftarkan adalah sebuah nama merk.
    Keterangan : Tidak memerlukan surat keterkaitan nama domain lagi
.AC.ID (akademik, universitas, perguruan tinggi dan sejenisnya )  
  • KTP/SIM/Paspor Penanggung Jawab (masih berlaku)
  • SK Depdiknas Pendirian Lembaga
  • Akta Notaris Pendirian/SK Rektor (Pimpinan Lembaga)
  • Surat Kuasa Pimpinan Lembaga mengenai pendaftaran nama domain .ID. Yaitu surat yang menerangkan / pernyataan bahwa pimpinan lembaga memberikan kuasa kepada seseorang yang mendaftarkan domainnya untuk universitas tersebut.
.CO.ID (komersial, badan usaha dan sejenisnya )  
  • KTP/SIM/Paspor Penanggung Jawab (masih berlaku)
  • SIUP / TDP / NPWP / [Akte Notaris (cover dan hal 1) ]
  • Kepemilikan Merk (bila ada)
  • Surat keterangan keterkaitan antara nama domain dengan nama perusahaan. ( Jika nama domain berbeda dengan nama perusahaan yang ada di SIUP )
.NET.ID (penyedia jasa telekomunikasi yang berlisensi )  
  • KTP/SIM/Paspor Penanggung Jawab (masih berlaku)
  • Surat Izin Usaha Telekomunikasi (ISP, Telco, Seluler, VSAT, dsb)
  • Kepemilikan Merk (bila ada)
.WEB.ID (pribadi atau komunitas )
  •  KTP/SIM/Paspor Penanggung Jawab (masih berlaku)
.SCH.ID (sekolah)  
  • KTP/SIM/Paspor Penanggung Jawab (masih berlaku)
  • Surat Permohonan Kepala Sekolah, Surat ini berisi mengenai permohonan pendaftaran domain .sch.id yang ditujukan kepada Registrar (reseller.co.id) dan ditandatangai oleh Kepala Sekolah.
  • Surat Kuasa, yaitu surat yang menerangkan / pernyataan bahwa Kepala Sekolah memberikan kuasa kepada seseorang yang mendaftarkan domainnya untuk sekolah tersebut.
.OR.ID (organisasi)  
  • KTP/SIM/Paspor Penanggung Jawab (masih berlaku)
  • Akta Notaris atau SK (Surat Keputusan) Intern Organisasi
.BIZ.ID (perusahaan skala mikro, kecil dan menengah)  
  • KTP/SIM/Paspor (masih berlaku)
  • NPWP Badan/Pribadi
.MY.ID (personal)  
  • KTP/SIM/Paspor (masih berlaku)
.DESA.ID (desa)  
  • KTP Penanggung Jawab
  • Surat Permohonan Pemerintah Desa (Kades/Sekdes)
  • Surat Kuasa
.MIL.ID (instansi militer)  
  • KTP/SIM/Paspor Penanggung Jawab (masih berlaku)
  • Surat permohonan minimal dari pimpinan instansi militer yang mengajukan, yaitu Surat ini berisi mengenai permohonan pendaftaran domain .mil.id yang ditujukan kepada Menteri Komunikasi dan Informatika (dan bukan yang lain) dan ditandatangai oleh Pimpinan Instansi.
  • Surat kuasa , yaitu surat yang menerangkan / pernyataan bahwa Pimpinan Instansi memberikan kuasa kepada seseorang yang mendaftarkan domainnya untuk instansi militer tersebut
  • Surat Rekomendasi dari Kepala Pusat Informasi dan Pengolahan Data (Kapusinfolahta) TNI tentang pembuatan domainnya.
.GO.ID (institusi pemerintah dan sejenisnya )  
  • KTP/SIM/Paspor Penanggung Jawab (masih berlaku)
  • Surat permohonan di tanda tangani oleh Sekjen/Sekut/Sekmen untuk Pemerintah Pusat atau Sekda untuk Pemda (sesuai Permen No. 28/PER/M.KOMINFO/9/2006), Surat Permohonan ini ditujukan ke Menteri Komunikasi dan Informatika (dan bukan yang lain), dan ditandatangani oleh Pimpinan institusi.
  • Surat kuasa , yaitu surat yang menerangkan / pernyataan bahwa Pimpinan Instansi (Sekjen/Sekut/Sekmen untuk Pemerintah Pusat atau Sekda untuk Pemda) memberikan kuasa kepada seseorang yang mendaftarkan domainnya untuk institusi pemerintahan tersebut.
  • 0 Корисниците го најдоа ова како корисно
Дали Ви помогна овој одговор?

Related Articles

Remote Console/iKVM pada Colocation

Panduan ini hanya bisa dilakukan apabila server colocation Anda memiliki fitur...

Merubah Password cPanel via Client Area

Bila Anda lupa password login cPanel, Anda bisa merubahnya dengan yg baru lewat Client...

Get EPP Code

Bagi Anda yg memerlukan EPP Code untuk keperluan transfer domain bisa didapatkan dengan cara...

Whitelist Address pada Java Security

Apabila Java WebStart Anda melakukan blocking terhadap salah satu fitur Argon (misalnya IPMI...

Menghapus Metadata RAID

Ketika Anda menggunakan konfigurasi Raid Hardware (Raid Card) pada harddisk, Raid Card tersebut...

Powered by WHMCompleteSolution